PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2015 tentang BATAS DAERAH KOTA KOTAMABAGU DENGAN KABUPATEN...
Pasal 22
BAB 8 — TANGGUNG JAWAB
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
