PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 721
BAB 12 — BADAN STRATEGI KEBIJAKAN DALAM NEGERI
Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
