PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 545
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
Susunan organisasi Subdirektorat Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
