PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 542
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
Susunan organisasi Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
