PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 218
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL BINA ADMINISTRASI KEWILAYAHAN
Susunan organisasi Subdirektorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah, dan Pelayanan Umum terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
