PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan...
Pasal 34
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2011 Nomor 749), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik INDONESIA Nomor 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 823), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
