PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan...
Pasal 30
BAB 7 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Biaya penyelenggaraan Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota; dan d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
