PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KONAWE DENGAN...
Pasal 6
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 2 angka 1 dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Konawe Selatan sepanjang terkait mengatur TK 1 dan koordinatnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, diganti dengan TK 37 beserta koordinatnya sebagaimana diatur pada Pasal 2 huruf s dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri ini.
