PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019 tentang PAKAIAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI...
Pasal 16
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua Pakaian Dinas, perlengkapan dan penggunaan atribut
menyesuaikan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
