PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS DENGANKABUPATEN...
Pasal 4
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
