PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang MONOGRAFI DESA DAN KELURAHAN
Pasal 3
BAB 2 — DATA
Monografi desa dan kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: a. data umum; b. data personil; c. data kewenangan; d. data keuangan; dan e. data kelembagaan.
