PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEHUMASAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 36
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas-Tugas Kehumasan Di Jajaran Departemen Dalam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
