PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan...
Pasal 26
BAB 7 — PENDANAAN
Pembiayaan verifikasi rancangan usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui DAK Fisik daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
