PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan...
Pasal 20
BAB 4 — VERIFIKASI RANCANGAN USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS FISIK DAERAH PROVINSI
Hasil verifikasi rancangan usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui DAK Fisik daerah kabupaten/kota dan provinsi selanjutnya diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian/Lembaga teknis terkait.
