PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 tentang PEMILIHAN KEPALA DESA
Pasal 43
BAB 3 — PELAKSANAAN
Perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, disimpan di kantor desa atau di tempat lain yang terjamin keamanannya.
