PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2014 tentang PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA
Pasal 32
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Ketentuan mengenai teknik penyusunan Peraturan di Desa dan Keputusan Kepala Desa sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (2) Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota.
