PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2014 tentang PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA
Pasal 31
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Kepala Desa dapat MENETAPKAN Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan.
