PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 47
BAB 5 — FUNGSI DAN TUGAS BPD
Hasil pelaksanaan pengawasan kinerja Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat (1) menjadi bagian dari laporan kinerja BPD.
