PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang PERANGKAT DAERAH YANG MELAKSANAKAN URUSAN...
Pasal 27
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan.
