PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur...
Pasal 12
BAB 2 — PENYUSUNAN KERANGKA KUALIFIKASI APARATUR PEMERINTAHAN DALAM NEGERI, STANDAR KOMPETENSI KERJA PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAN STANDAR
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyetaraan capaian kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 11 ditetapkan dengan Keputusan Menteri yang ditandatangani Kepala BPSDM Kementerian.
