PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Blitar Dengan Kabupaten...
Pasal 3
Posisi PBU, PBA, PABU, PABA dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, dan/atau nama kecamatan.
