Pasal 2
Batas daerah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dimulai dari:
- PBU P18 dengan koordinat 4˚ 14' 26.670" LS dan 103˚ 10' 39.900" BT yang merupakan titik simpul batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dan Desa Tanjung Sakti Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan,
selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU P17 dengan koordinat 4˚ 14' 10.020" LS dan 103˚ 11' 06.659" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 2. PBU P17 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU P16 dengan koordinat 4˚ 14' 10.020" LS dan 103˚ 11' 26.599" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 3. PBU P16 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P15 dengan koordinat 4˚ 14' 43.350" LS dan 103˚ 11' 49.899" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 4. PBU P15 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P14 dengan koordinat 4˚ 14' 53.340" LS dan 103˚ 12' 13.299" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 5. PBU P14 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU P13 dengan koordinat 4˚ 14' 53.340" LS dan 103˚ 12' 36.599" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 6. PBU P13 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU P12 dengan koordinat 4˚ 14' 36.490" LS dan 103˚ 12' 59.900" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 7. PBU P12 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada
PBU P11 dengan koordinat 4˚ 14' 26.670" LS dan 103˚ 13' 26.600" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 8. PBU P11 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P10 dengan koordinat 4˚ 14' 43.450" LS dan 103˚ 13' 46.600" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 9. PBU P10 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P9 dengan koordinat 4˚ 14' 50.010" LS dan 103˚ 14' 09.990" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 10. PBU P9 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P8 dengan koordinat 4˚ 14' 56.670" LS dan 103˚ 14' 33.300" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 11. PBU P8 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P7 dengan koordinat 4˚ 15' 06.600" LS dan 103˚ 14' 59.900" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 12. PBU P7 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P6 dengan koordinat 4˚ 15' 16.650" LS dan 103˚ 15' 16.600" BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 13. PBU P6 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU P5 dengan koordinat 4˚ 15' 16.650" LS dan 103˚ 15' 46.600"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 14. PBU P5 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P4 dengan koordinat 4˚15' 26.640" LS dan 103˚16' 06.600" BT yang terletak pada batas Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 15. PBU P4 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P3 dengan koordinat 4˚ 15' 33.330" LS dan 103˚ 16' 29.900" BT yang terletak pada batas Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; 16. PBU P3 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P2 dengan koordinat 4˚ 15' 36.660" LS dan 103˚ 16' 49.900" BT yang terletak pada batas Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu; dan 17. PBU P2 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P1 dengan koordinat 4˚ 15' 43.320" LS dan 103˚ 17' 19.900" BT yang merupakan titik simpul batas Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dan Desa Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
