PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN
Pasal 5
BAB 3 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. tatacara penilaian; b. tatacara pemberian penghargaan; c. monitoring, evaluasi dan pelaporan; d. pembinaan dan pengawasan; dan e. pendanaan.
