PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN
Sasaran penerima pemberian tanda penghargaan pembauran kebangsaan terdiri atas: a. perorangan; b. organisasi kemasyarakatan/LNL; dan c. penyelenggara pemerintah daerah/pemerintah desa.
