PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN
Pemberian tanda penghargaan pembauran kebangsaan bertujuan untuk: a. memberikan motivasi dan apresiasi kepada pelaku pembauran kebangsaan yang telah berjasa; dan b. meningkatkan peranserta perorangan, organisasi kemasyarakatan/ lembaga nirlaba lainnya, dan penyelenggara pemerintah daerah dalam kegiatan pembauran kebangsaan.
