PERMENDAG
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR...
Pasal 5
Penataan Ruang bertujuan untuk mewujudkan Ruang yang maju, aman, nyaman, lestari, dan berkelanjutan guna mewujudkan pusat Industri Hijau, pertanian, kelautan dan perikanan, pertambangan, dan pengembangan IKN.
