PERMENDAG
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR...
Pasal 39
Kawasan ekosistem mangrove sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf h memiliki luas kurang lebih 93.718 (sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus delapan belas) hektare berada di Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara,
Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.
