PERMENDAG
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR...
Pasal 38
Kawasan Lindung geologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf g memiliki luas kurang lebih 14.438 (empat belas ribu empat ratus tiga puluh delapan) hektare berupa Kawasan Bentang Alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat serta kawasan imbuhan air tanah di sekitarnya berada di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.
