PERMENDAG
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR...
Pasal 105
(1) Penilaian pelaksanaan KKPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 huruf a dilaksanakan untuk memastikan: a. kepatuhan pelaksanaan ketentuan KKPR; dan b. pemenuhan prosedur perolehan KKPR. (2) Penilaian pernyataan mandiri yang dibuat oleh pelaku Usaha Menengah dan Kecil dilaksanakan untuk memastikan kebenaran pernyataan mandiri yang dibuat oleh pelaku Usaha Menengah dan Kecil.
