PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 92-m-dag-per-12-2014 Tahun 2014 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN...
Pasal 13
BAB 8 — LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
Penatausahaan keuangan dan BMN dalam pelaksanaan Dekonsentrasi dilakukan secara terpisah dari penatausahaan keuangan dan BMN dalam pelaksanaan APBN Tugas Pembantuan dan APBD.
