PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2020 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Maksud dan tujuan Peraturan Menteri ini untuk memberikan arah kebijakan Pemerintah di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Dekonsentrasi di bidang perdagangan di daerah.
