PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2019 tentang STANDARDISASI BIDANG PERDAGANGAN
Pasal 68
BAB 7 — SANKSI
Produsen atau importir selain dikenakan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dan Pasal 50, jika ditemukan dugaan tindak pidana dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan, standardisasi dan penilaian kesesuaian dan/atau perlindungan konsumen.
