PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA...
Pasal 10
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PBK
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa PBK ditetapkan oleh: a. PRESIDEN bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa PBK Ahli Utama. b. Menteri bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa PBK Ahli Pertama sampai dengan Ahli Madya.
