PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara...
Pasal 15
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 2008), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
