PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 76-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN...
Pasal 5
BAB 3 — JENIS DAN PESERTA DIKLAT SDM BIDANG PENGUJIAN MUTU BARANG
Diklat Jabatan Fungsional PMB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri dari: a. Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional PMB, yang terdiri dari:
- Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional PMB Tingkat Terampil; dan
- Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional PMB Tingkat Ahli. b. Diklat Lanjutan, yang terdiri dari:
- Diklat Lanjutan Jabatan Fungsional PMB Tingkat Terampil; dan
- Diklat Lanjutan Jabatan Fungsional PMB Tingkat Ahli.
