PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2019 tentang DISTRIBUSI BARANG SECARA LANGSUNG
Pasal 28
BAB 5 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pengawasan kegiatan usaha Penjualan Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan pengawasan kegiatan perdagangan.
