PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 70-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN...
Pasal 40
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal diperlukan petunjuk pelaksanaan Peraturan Menteri ini, dapat ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.
