PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN TAHUN 2020–2024
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/4/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2015- 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 575) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81/M-DAG/PER/11/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M- DAG/PER/4/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1835), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
