PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 46-m-dag-per-12-2011 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN...
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2011 MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
GITA IRAWAN WIRJAWAN
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
GITA IRAWAN WIRJAWAN
