PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 46-m-dag-per-12-2011 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN...
Pasal 2
Kegiatan yang didanai melalui Dana Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2012 dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
