PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 45-m-dag-per-8-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN UMUM VERIFIKASI ATAU...
Pasal 21
Menteri melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan Verifikasi atau penelusuran teknis terhadap Barang Tertentu yang dilakukan oleh Surveyor.
