PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2019 tentang KETENTUAN IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
Pasal 2
Ketentuan mengenai jenis Produk Hortikultura yang diatur impornya tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
