PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 44-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 9
BAB 3 — BALAI KALIBRASI
(1) Balai Kalibrasi adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang kalibrasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pengawasan Mutu Barang.
(2) Balai Kalibrasi dipimpin oleh seorang Kepala.
