PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA MINYAK GORENG KEMASAN RAKYAT
Pasal 6
MGKR yang didistribusikan pelaku usaha harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai izin edar dan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai Standar Nasional INDONESIA.
