PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA MINYAK GORENG KEMASAN RAKYAT
Pasal 2
Tata Kelola MGKR bertujuan untuk memberikan alternatif bagi pelaku usaha dalam mendistribusikan Minyak Goreng untuk pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ketentuan ekspor crude palm oil, refined, bleached and deodorized palm oil, refined, bleached and deodorized palm olein dan used cooking oil dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tata kelola minyak goreng curah rakyat.
