PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2020 tentang KETENTUAN PENGGUNAAN ANGKUTAN LAUT NASIONAL DAN...
Pasal 24
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1520) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1009) dan peraturan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
