PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2019 tentang PENGENDALIAN MUTU BAHAN OLAH KARET ALAM...
Pasal 29
BAB 5 — PEMBIAYAAN
(1) Biaya pelaksanaan untuk pengawasan terus menerus pemeriksaan mutu Bokar SIR berasal dari Industri Crumb Rubber. (2) Biaya pelaksanaan untuk pengawasan berkala dan pengawasan sewaktu-waktu pemeriksaan mutu Bokar SIR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
