PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 22
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Laporan Gratifikasi yang telah diterima dan masih dalam proses penanganan laporan di UPG atau Komisi
Pemberantasan Korupsi sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, diselesaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/7/2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan.
