PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas...
Pasal 2
(1) SKA yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi SKA Preferensi dan SKA Non Preferensi. (2) SKA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dicetak diatas Formulir SKA asli yang diperoleh dari IPSKA.
