PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas...
Pasal 10
Dalam hal terjadi gangguan yang mengakibatkan sistem: a. tidak dapat diakses; b. tidak dapat menerbitkan Kode Billing; dan c. tidak dapat menerbitkan NTPN, maka proses pada huruf a, b, dan c di atas dihentikan sampai sistem kembali berfungsi secara normal.
